RESUME (Al-Maqamat : Fakir, Sabar, Tawakal)

IDENTITAS
Nama                           : Muhammad Sabrino Raharjo
NIM                            : 72154050
Prodi/Sem.                  : Sistem Informasi 1/ Semester 3
Fakultas                       : Sains dan Teknologi
PerguruanTinggi          : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
DosenPengampu         : Dr. Ja’far, M.A
Matakuliah                  : Akhlak Tasawuf

TEMA                                    : Faqir, Sabar, dan Tawakkal (Hirarki al-Maqam)

BUKU 1                     : Gerbang Tasawuf (Dimensi Teoritis dan Praktis Ajaran Kaum Sufi)
IdentitasBuku            : Ja’far, GerbangTasawuf (Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1 :Kefakiran (al-Faqr)
Dirangkum menurut Ja’far(2016:68):
Istilah Fakir berasal dari bahasa Arab yang juga disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 14 kali, diantaranya yaitu  faqura, yafquru, faqran, yang artinya Miskin. Dalam Bahasa Indonesia, fakir berarti “orang yang sangat berkekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan batin.”
Dikutip dari buku Dr.Ja’far(2016:68-70) terdapat beberapa hadis dari shahih al-Bukhari , sunan al-Turmudzi, dan hadis – hadis lain yang isinya dapat disimpulkan sebagai sebaik – baik manusia dimuka bumi ini adalah orang – orang yang fakir dan pasti orang – orang fakir akan mengisi sebagian besar alam surga setengah hari sebelum waktu masuk orang – orang kaya yang lamanya lima ratus tahun.
Al-Ghazali dalam keutamaan fakir kitab Ihya ‘Ulum al-Din menyebutkan dalil tentang fakir terdapat pada Q.S. Al-Hasyr/59:273. Beberapa kaum sufi menyatakan pendapat mengenai makna fakir, dua diantaranya adalah :
1.      Al-Kalabazi berkata : “Fakir adalah orang yang tidak boleh mencari mata pencaharian, kecuali orang itu khawatir tidak mampu melaksanakan tugas keagamaan.”
2.      Al-Nuri berkata : “Fakir adalah orang yang harus membungkam ketika tidak memiliki sesuatu, bermurah hati dan tidak hanya memikirkan diri sendiri jika memiliki sesuatu.” (Ja’far,Gerbang Tasawuf : 2016,70)
Kemudian dilanjutkan kembali, menurut Al-Ghazali , fakir dapat bermakna tidak memiliki harta, dan ada lima tingkatan fakir yang diantaranya adalah seorang hamba yang tidak suka diberi harta, merasa tersiksa dengan harta, dan menjaga diri dari kejahatan dan kesibukan untuk mencari harta; dan seorang hamba yang tidak merasa senang bila mendapatkan harta, dan tidak merasa benci bila tidak mendapatkan harta(Ja’far,Gerbang Tasawuf : 2016,71).

Sub 2 :Sabar (al-Shabr)
Kata sabar berasal dari bahasa Arab, shabara, yashbiru, shabran, maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan hukum, dan menahan diri dari kesedihan. Kata ini disebut dalam Alquran sebanyak 103 kali. Dalam bahasa Indonesia, sabar bermakna “tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati), dan tabah, tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak terburu nafsu”(Ja’far. 2016:71).
Q.S. al-Anfal/8 : 46 tentang sabar :
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
Artinya :
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Menurut Nashr al-Din al-Thusi, sabar secara harfiah bermakna “mencegah jiwa dan perasaan waswas ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.” Sabar dibagi menjadi tiga jenis, yaitu sabar kaum awam yakni menjaga jiwa agar tetap kokoh dalam kesabaran dan tetap konsisten dalam kekuatannya; sabar kaum zuhud yakni rasa takut dan sikap sabar kepada Allah dalam harapan untuk memperoleh ganjaran di akhirat; dan kesabaran ahli hikmah yakni merasakan kebahagiaan walaupun ditimpa musibah(Ja’far,Gerbang Tasawuf : 2016,74).
  
Sub 3 : Tawakal (al-Tawakkul)
Berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan, yang berarti “mempercayakan, memberi, membuang urusan, bersandar, dan bergantung.” Istilah tawakal disebut dalam al-Quran dalam berbagai bentuk sebanyak 70 kali. Dalam Bahasa Indonesia tawakal adalah pasrah diri kepada kehendak Allah, percayah dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru berserah kepada Allah (Ja’far. 2016:74-75).
Dalam karya – karya tasawuf oleh para sufi, dikutip sebuah intisari mengenai konsep sabar dari pendapat Nashr al-Din al-Thusi yang dapat kita sesuaikan dengan keadaan yang ada yakni, tawakkal tidak bermakna bahwa seorang hamba tidak melakukan apapun dengan alasan menyerahkan semua urusan kepada Allah, tetapi tawakkal bermakna bahwa setiap orang harus mempercayai bahwa segala sesuatu selain Allah pasti berasal dari Allah dan segala sesuatu bekerja sesuai dengan hubungan sebab-akibat (Ja’far,Gerbang Tasawuf:2016,77).

Kesimpulan
Fakir, Sabar dan tawakkal adalah tiga diantara maqam – maqam dalam ilmu tasawuf. Ketiga maqam ini memiliki kesamaan maksud dan tujuan dalam konteks sikap menahan diri terhadap sesuatu yang berpotensi negatif terhadap usaha pendekatan diri kepada Allah untuk menjadi seperti sufi.
Fakir merupakan sifat tidak ingin memiliki segala sesuatu dalam  bentuk harta duniawi jika itu merupakan yang tidak bermanfaat bagi sesama manusia dan aktifitas keagamaan oleh orang yang bersangkutan.
Sabar adalah menahan diri dari segala sesuatu yang lebih kepada berterima dengan lapang dada atas apapun yang terjadi dan diberikan kepadanya.
Tawakkal ialah berserah diri kepada Allah sebagai bentuk kepasrahan terhadap apa yang sudah diusahakan sebelumnya dan menerima hasilnya dari sang maha pemberi keputusan Allah Swt.





BUKU 2                     : Akhlak Tasawuf (Pengenalan, Pemahaman, dan Pengaplikasiannya)
IdentitasBuku            : H. Ahmad Bangun Nasution,Hj.Royani Hanum Siregar
  (Jakarta:Rajawali Pers, 2013)

Sub 1 : Fakir(Faqr)
Dapat berarti sebagai kekurangan yang diperlukan seseorang dalam menjalani kehidupan di dunia. Karena kekayaan / harta memungkinkan manusia dekat pada kejahatan dan membuat jiwa menjadi lupa pada Allah. Maka dapat disimpulkan bahwa fakir adalah golongan yang telah memalingkan setiap pikiran dan harapan yang akan memisahkan dari Allah atau penyucian hati secara keseluruhan terhadap apa yang membuat jauh dari Tuhan.

Sub 2 :Sabar
Dalam Islam mengendalikan diri untuk laku sabar merupakan tiang bagi akhlak mulia. Dalam tasawuf sabar dijadikan satu maqam sesudah maqam fakir karena persyaratan untuk bisa konsentrasi dalam zikir irang harus bisa mencapai fakir. Tentu hidupnya akan dilanda berbagai macam rintangan, oleh karena itu harus melangkah ke maqam sabar. Di mana sabar memiliki pengertian yaitu menahan diri dari nafsu dan amarah. Dimana dalam firman Allah yaitu :
Wahai orang – orang yang beriman minta tolong lah dengan shalat dan sabar, sesungguhnya Allah bersama orang – orang yang sabar.”

Sub 3 :Tawakkal
Dalam syariat Islam diajarkan bahwa tawakkal dilakukan segala daya dan upaya dan ikhtiar dijalankannya. Tasawuf menjadikan maqam tawakkal sebagai wasilah atau sebagai tangga untuk memalingkan hati manusia agar tidak memikirkan keduniaan serta apa saja selain Allah. Tawakkal merupakan keteguhan hati dalam menggantungkan diri hanya kepada Allah Swt. serta berhenti memikirkan diri sendiri dan merasa memiliki daya dan kekuatan. Dikatakan oleh sejumlah kaum sufi bahwa barangsiapa yang hendak melaksanakan tawakkal dengan sebenar – benarnya hendaknya ia menggali kubur di situ melupakan dunia dan penghuninya artinya tawakal mencerminkan penyerahan diri manusia kepada Allah Swt.
  
Kesimpulan
Fakir, sabar, dan tawakkal merupakan tingkatan maqam yang selanjutnya setelah taubat, wara, dan zuhud. Ketiga maqam yang dijelaskan dalam buku kedua ini karya Bp. H. Ahmad Bangun dan Ibu Hj. Royani Hanum secara ringkas dan mengambil intisari yang lebih kepada perbuatannya yang mesti dilakukan oleh seseorang dalam menempuh maqam – maqam ini.
Maqam – maqam ini bertujuan untuk melihat seberapa besar amal ibadah seorang manusia di hadapan Allah Swt. sehingga manusia tersebut dapat mencapai kesempurnaan dalam beribadah dan beramal.
Seperti sebagaimana digambarkan dalam Al-Qusyairia bahwa seseorang yang belum sepenuhnya qanaah tidak bisa mencapai tawakkal dan barangsiapa yang belum sepenuhnya tawakal tidak bisa sampai pada taubah(taslim), begitu seterusnya.

PERBANDINGAN  :
            Buku pertama menjelaskan tentang pengertian dan makna daripada ketiga maqam tersebut yakni fakir,sabar, dan tawakal yang lebih mengarah kepada konsep awal yang menjadi dasar yang seharusnya dicapai.
            Buku kedua lebih kepada penjelasan mengenai bagaimana sikap yang sebaiknya dilakukan dalam menempuh jalan ketiga maqam tersebut agar dapat kiranya terlaksana dengan baik dan melanjutkan ke beberapa maqam berikutnya yang lebih tinggi lagi.

0 comments: