RESUME (Al-Maqmat : Tobat, Zuhud, Wara' )

IDENTITAS
Nama                           : Muhammad Sabrino Raharjo
NIM                            : 72154050
Prodi/Sem.                  : Sistem Informasi 1/ Semester 3
Fakultas                       : Sains dan Teknologi
PerguruanTinggi          : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
DosenPengampu         : Dr. Ja’far, M.A
Matakuliah                  : Akhlak Tasawuf

TEMA                                    : Taubat, Wara’ , dan Zuhud (Hirarki al-Maqam)

BUKU 1                     : Gerbang Tasawuf (Dimensi Teoritis dan Praktis Ajaran Kaum Sufi)
IdentitasBuku            : Ja’far, GerbangTasawuf (Medan: Perdana Publishing, 2016)
Sub 1 :Taubat
Dirangkum menurut Ja’far(2016:57-62):
Istilah tobat berasal dari bahasa Arab, taba, yatubu, tobatan, yang artinya kembali, dan disebut oleh Al-Qur’an sebanyak 87 kali dalam berbagai bentuk. Al-Qur’an menyebutkan bahwa di antara sifat Allah adalah tawwabyang disebut sebanyak 8 kali, dan tawwaba yang disebut 3 kali. Data ini menunjukkan bahwa konsep tobat sanga penting dalam ajaran islam. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tobat bermakna “sadar dan menyesal akan dosa(perbuatan yang salah atau jahat) dan berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan”. Maqam tobat (al-taubah) merupakan maqam pertama dari delapan maqam yang harus dilewati oleh seorang salik(pejuang sufi) dan diraih dengan menjalankan ibadah, mujahadah, dan riyadah.
Nashr al – Din al – Thusi adalah seorang kaum sufi yang memumpuni dalam bidang fisafat dan sains, menejalaskan tobat sebagai al – maqam pertama yang disepakati oleh kaum sufi, menurutnya syarat tobat adalah pengetahuan terhadap bentu amalan yang akan membawak manfaat dan mudarat. Nashr al – Din al – Thusi juga mengatakan bahwa tobat memiliki 2 syarat yaitu : membuat suatu itikad untuk tidak melakukan dosa dimasa depan, dab bersabar dengan itikad tersebut sebab seseorang akan sangat mudah tergoda untuk melakukan dosa.
Dalam sunan Ibn Majah, Disebutkan :
عن أ بي هر ير ة عن النبي صلى ا لله عليه و سلم قا ل إ ن ا لله عز و جل و أ فر ح بتو بة أ حد كم منه بضا لته إ ذ و جد ها.
Dari Abi Huraairah dari Nabi Muhammad Saw. Berkata sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla lebih gembira dengan tobat salah seorang diantara kalian daripada kegembiraan seseorang ketika menemukan kembali barangnya yang hilang.
            Menurut beberapa pemaparan dari ahli – ahli yang disebutkan diatas, dapat dibuat sebuah kesimpulan, yakni untuk manusia yang dikategorikan sedang tobat terbagi menjadi empat tingkat, yaitu :
1.      seorang hamba melakukan maksiat dan bertaubat, serta istkamah sampai akhir hidupnya, inilah tingkatan tobat para Nabi dan rasul.
2.      seorang hamba bertaubat,istikomah menjalankan ibadah dan meninggalkan dosa-dosa besar, tetapi tidak dapat terlepas dari dosa-dosa yang dilakukan tanpa sengaja dan menyseali pernuatan dosa yang dilakukan tanpa sengaja tersebut.
3.      seorang hamba bertobat secara terus menerus sampai akhirnya nafsu syahwat mengalahkannya sehingga ia melakukan sebagian dosa. Hamba tersebut rajin beribadah, meninggalkan sejumlah dosa, meskipun terkadang kalah dengan godaan hawa nafsu sehingga melakukan sebahagian dosa.
4.      seseorang hamba bertaubat, tetapi akhirnya kembali melakukan pernuatan dosa, dan ia sama sekali tidak menyesali perbuatannya tersebut.

Sub 2 :Wara’
Kata wara berasal dari bahasa arab, wara’a yari’u,wara’an yang bermakna berati-hati, tetapi dalam kamus bahasa indonesia warak bermakna “patuh dan taat kepada Allah”. Di dunia tasawuf, kata warak ditandai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan tinggi.
Al-Qusyairi menjelaskan bahwa “wara’ adalah meninggalkan segala hal yang syubhat. Ibrahim bin Adam berkata, “wara’ adalah meninggalkan hal-hal yang syuhbat dan segala hal yang tidak pasti yakni meninggalkan hal-hal yang tidak berfaedah. Yahya bin Mu’az berkata “wara’ terbagi menjadi dua, wara lahir yaitu semua gerak aktivitas hanya tertuju kepada Allah SWT., dan wara batin yaitu hati yang tidak dimasuki apapun kecuali hanya mengingat Allah Swt.
.
Beberapa kaum sufi mempunyai pendapat tentang wara’, diantaranya :
1)      Al – Qusyairi menjelaskan wara’ adalah meninggalkan segala hal yang syubhat.
2)      Ibrahim bin Adam berkata wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang ada didunia yang tidak berfaedah.
3)      Yahya bin Mu’az berkata wara’ yaitu hati yang tidak dimasuki apapun kecuali hanya mengingat Allah Swt.
4)      Ibn Qayyim al – Jauziyah menjelaskan wara’ adalah menjaga diri dari perbuatan dan barang haram dan syubhat(Ja’far,Gerbang Tasawuf:2016,63).

Sub 3 :Zuhud
Kata zuhud berasal dari bahasa arab “zahada, yazhudu, zuhdan” yang artinya menjauhkan diri, tidak menjadi berkeinginan, dan tidak tertarik. Jika dikamus bahasa Indonesia zuhud berarti perihal meninggalkan keduniawian, pertapaan. Dan dalam Al – Quran kata zuhud memang tidak digunakan melainkan kata al – zahidin.
Dalil – dalil yang menyebutkan tentang zuhud adalah Q.S al – Qashash / 27:79-80; Q.S al – Syura/42:20; Q.S Thaha/20:131; Q.S Ibrahim/14:3 dan Q.S al – Nisa/4:77
Dalam Q.S al – Nahl/16:106 – 109, Allah Swt. Berfirman : 


“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafr padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar. (QS. 16:106) Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir. (QS. 16:107) Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah, dan mereka itulah orang-orang yang lalai. (QS. 16:108) Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi. (QS. 16:109)” (an-Nahl: 106-109)
Para sufi memberikan banyak penjelasan mengenai hakikat zuhud. Junaid mengatakan bahwa zuhud adalah “tangan seseorang kosong dari kepemilikan dan kekosongan hati dari amnisi.”Menurut al-Qusyairi, “ zuhud adalah meninggalkan yang haram, karena yang halal dibolehkan oleh Allah Swt... zuhud adalah meninggalkan yang haram adalah wajib dan meninggalkan halal adalah keutamaan..” Abu Ali al-Daqaq berkata,” zuhud adaah sikap anti kemewahan dunia..” Ibn jalla berkata, “zuhud adalah memandang kehidupan dunia hanya sekedar pergeseran bentuk yang tidak memiliki arti dalam pandangan, sehingga ia akan menjadi sirna” (Ja’far,Gerbang Tasawuf:2016,66).

Kesimpulan
Tingkatan – tingkatan dalam al-maqamat yaitu tahapan – tahapan menuju kepada allah dalam arti mensucikan diri untuk sampai kepada allah adalah tiga diantaranya yang disebutkan diatas.
Tiga tingkatan pertama yang disebutkan diatas dalam al-maqam merupakan awal
tingkatan dasar yang menjadi syarat – syarat sebelum dapat melanjutkan kepada tingkatan yang selanjutnya, agar tahapan – tahapan menuju penyucian jiwa menjadi baik dan sempurna.

BUKU 2                     : Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia
IdentitasBuku            : Prof.Dr.H.Abuddin Nata, M.A(Rajawali Pers)

Sub 1 : Al-Zuhud
Secara harfiah al-zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Sedangkanmenurut Harun Nasuiton zuhud artinya keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Ada beberapa ulama yang berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud. Sebaian ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah, yaitu orang yang debrikan nikmat berupa harta yang halal, kemudian ia bersyukur dan meninggalkan dunia itu dengan kesadarannya sendiri dan ada pula yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud dalam yang haram sebagai suatu kewajiban.
Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan di dunia jadi orang yang zuhud itu hanya mengejar kebahagiaan hidupnya nanti di akhirat yang kekal dan abadi dari pada mengejar kehidupan di dunia yang hanya bersifat sementara. Hal ini dapat kita temukan dalam Q.S Al-Nisa/4:77
katakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar  dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun”
Ayat di atas menjelaskan bahwa kehidupan di dunia hanya sekejap dan tidak kekal selamanya.

Sub 2 :Al-Taubah
Al-Taubat berasal dari bahasa Arab taba,yatubu,taubatan yang artinya kembali sedangkan taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebijakan. Taubat yang sebenarnya dalam paham sufisme ialah lupa pada segala hal kecuali tuhan. Orang yang taubat adalah orang yang cinta pada Allah, dan orang yang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi tentang Allah.

Sub 3 :Al-Wara’
Secara harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al-wara adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa setiap makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh bagi orang yang memakan, meminum atau memakannya. orang yang demikian akan keras hatinya, sulit mendapatkan hidayah dan ilham dari tuhan.




Kesimpulan
Buku kedua karya Prof.Dr.H.Abuddin Nata, M.A menjelaskan tentang definisi – definisi daripada al-zuhu, al-taubah, dan al-wara’. Dalam buku ini pengurutan pendefinisian dimulai dari al-zuhud yang didasari pada konsep zuhud yaitu meninggalkan kehidupan keduniawian.
Dilanjutkan setelah proses meninggalkan keduniawian lalu bertaubat kemudan merubah akhlak dan sikap menjadi seorang yang saleh untuk menuju seorang salik.

PERBANDINGAN  :
            Dalam hal ini, untuk buku pertama dan buku kedua memiliki kesamaan tujuan dalam hal pendefinisian tentang apa itu taubat, wara’ , dan zuhud. Namun didalam buku pertama memiliki kefokusan dan menurut saya merupakan ciri khas dari buku ini yakni menjelaskan semua tentang segala sesuatu nya berdasarkan pendapat beberapa kaum sufi yang dikenali dan di teladani oleh Bp Ja’far selaku penulis dari buku Gerbang Tasawuf ini.
            Buku kedua yang ditulis oleh Bp. Prof. Abudin Natta, mendefinisikan secara ringkas tentang apa itu tiga tingkatan awal al-maqam yakni al-zuhud, al-taubah, dan al-wara’. Dan sama – sama memiliki tujuan yang sama dari kedua definisi yang didapat dari kedua buku ini.


0 comments: